Dibawah ini terdapat bebrapa contoh format komparisi Akta, format
ini tidak baku, sehingga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan.
KOMPARISI
Daftar Isi:
1a. Hadir Untuk Diri Sendiri
1b. Hadir Untuk Diri Sendiri Dan
Mewakili Orang Lain
1c. Hadir Untuk Diri Sendiri Dengan
Pendampingan
2. Hadir Untuk Diri Sendiri Belum Menikah
3. Hadir Untuk Diri Sendiri Penghadap Telah Menikah Tetapi
Objek Perjanjian Merupakan Harta Pribadi
4. Penghadapanya Duda Atau Janda
5. Diri Sendiri Tetapi Bercerai
6. Diri Sendiri (Sudah Menikah)
Dengan Perjanjian Kawin Harta Terpisah Berupa Apapun Juga
7. Obyek Harta Bersama Atas Nama
Satu Orang (Suami Saja/Istri Saja), Dan Suami/Istri Ikut Hadir
8. Objek Harta Bersama Atas Nama
Suami Atau Isteri, Tapi Suami/Istri Pasangannya Tidak Hadir Dan Memberi Surat
Persetujuan
9. Objek Harta Bersama Atas Nama
Keduanya Dan Keduanya Hadir
10. Bertindak Selaku Kuasa
(Otentik)
11. Bertindak Selaku Kuasa
(Dibawah Tangan)
12. Bertindak Selaku Kuasa
(Dibawah Tangan Dilegalisasi)
13. Bertindak Selaku Kuasa (Lisan)
14. Orangtua Menjalankan Kuasa Orangtua
15. Ibu Menjalankan Kuasa Orangtua
Karena Ayahnya Berhalangan
16. Orangtua Yg Mewakili Anak
Untuk Menjual Tanah Milik Anaknya
17. Berkaitan Dengan Pengampuan
18. Perwalian
(Wali Ayah Yang Hidup Terlama)
19. Perwalian
(Wali Ibu Yang Hidup Terlama)
20. Perwalian
(Teman Wali)
21. Perwalian
(Wali Demi Hukum)
22. Perwalian
(Wali Kurator Atas Anak Sah Kurandus)
23. Wali Berdasarkan Penetapan
Pengadilan (Wali Datif)
24. Wali Berdasarkan Wasiat
25. Badan Hukum Perseroan Terbatas
26. Badan Hukum Yayasan
27. Badan Hukum Koperasi
28. Badan Usaha Perseroan
Komanditer Cv
1a. HADIR UNTUK DIRI SENDIRI
Tidak perlu
disebutkan "menurut keterangannya bertindak untuk dan atas nama diri
sendiri" disebutkan kalimat
diatas apabila bertindak untuk diri sendiri dan mewakili orang lain (kuasa,
wali, pengampuan dll) seperti contoh 1b.
Contoh
Komparisinya;
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, lahir di Lampung pada
tanggal 01-01-1991 (satu Januari Seribu sembilan ratus sembilan puluh satu),
Pelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal di jalan Tamansiswa No.123, Rukun Tetangga
072 Rukun Warga 023, Desa Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta,
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan
nomor induk Kependudukan : 3410401234567890.
1b. HADIR UNTUK DIRI SENDIRI
DAN MEWAKILI ORANG LAIN
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:
1) Untuk dan atas nama diri sendiri;
2) Selaku Kuasa dari tuan ......, demikian
berdasarkan surat kuasa dibawah tangan
(atau akta kuasa) nomor ...... tertanggal
...... yang aslinya (atau
salinannya) diperlihatkan kepada saya
notaris dan fotocopynya dilekatkan pada minuta akta ini.
3) Selaku Wali dari ....... demikian berdasarkan penetapan
pengadilan negeri Yogyakarta nomor ...... tanggal ...... yang salinannya
diperlihatkan kepada saya notaris dan fotocopynya dilekatkan pada minuta akta
ini.
4) Selaku Pengampu dari ...... demikian berdasarkan
penetapan pengadilan negeri Yogyakarta nomor ...... tanggal ...... yang
salinannya diperlihatkan kepada saya notaris dan fotocopynya dilekatkan pada
minuta akta ini.
1c. HADIR UNTUK DIRI SENDIRI
DENGAN PENDAMPINGAN
Pendampingan diperlukan terhadap
seseorang yang sehat secara akal pikir tetapi mempunyai keterbatasan secara fisik sehingga dalam melakukan perbuatan hukum
perlu bantuan orang lain.
Misal : orang yang tuna rungu, tuna wicara,
tuna netra.
Dalam pendamingan ini pendamping wajib tau apa yang
dikehendaki/dimaksud oleh penghadap sehingga dalam minuta akta, pendamping juga
ikut menandatanganinya.
Contoh
Komparisinya;
Tuan/Nyonya A, dst ……
Menurut keterangannya dalam melakukan
perbuatan hukum ini dibantu dan didampingi oleh Tuan/Nona/Nyonya B, dst ……
2. HADIR UNTUK DIRI SENDIRI BELUM MENIKAH
Untuk beberapa
akta perlu disebutkan untuk memperjelas kewenangan bertindak dari penghadap,
contohnya akta ppjb yang pada prinsipnya memerlukan persetujuan pasangan jika
sudah menikah sehingga apabila belum menikah perlu diperjelas.
Contoh
Komparisinya;
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya belum menikah
sehingga dalam melakukan perbuatan hukum
dibawah ini tidak memerlukan persetujuan dari siapapun.
3. HADIR UNTUK DIRI SENDIRI PENGHADAP TELAH MENIKAH
TETAPI OBJEK PERJANJIAN MERUPAKAN HARTA PRIBADI
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya tanah dan bangunan yang menjadi
objek perjanjian yang termuat dalam akta ini harta pribadi atau harta bawaan
yang diperolehnya sebelum perkawinan dengan isterinya Nyonya ......, sehingga
untuk melakukan perbuatan dalam akta ini tidak memerlukan persetujuan dari
siapapun.
4. PENGHADAPANYA DUDA ATAU JANDA
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya perkawinan
dengan isterinya Nyonya ......, telah berakhir
karena meninggalnya isterinya tersebut, sebagaimana ternyata dalam akta kematian (atau surat kematian) nomor 1919191/CS/2014, yang kutipannya dikeluarkan
oleh Kantor Catatan Sipil Yogyakarta, tertanggal 29-10-2013 (dua puluh
Sembilan Oktober dua ribu tiga belas), yang diperlihatkan kepada saya, Notaris
dan sampai saat ini belum terikat perkawinan baru dengan siapapun juga.
5. DIRI SENDIRI TETAPI BERCERAI
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya perkawinan
dengan isterinya Nyonya ......, telah berakhir karena perceraian berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Sleman nomor
258/Pdt.G/2000/PASmn, tanggal 05-09-2000 (lima September tahun dua ribu),
sebagaimana ternyata dalam Akta Cerai nomor 317/AC/2000/PA Smn, tertanggal
05-09-2000 (lima September tahun dua ribu) yang dikeluarkan oleh Panitera
Pengadilan Agama Sleman, yang diperlihatkan kepada saya, Notaris dan sampai
saat ini belum terikat perkawinan baru dengan siapapun juga dan tanah dan
bangunan yang menjadi objek perjanjian yang termuat dalam akta ini
merupakan harta pribadi (atau harta
warisan/ hibah/ hadiah) yang
diperolehnya setelah perceraian (atau
sebelum menikah/ pada saat terikat perkawinan) dengan
isterinya tersebut.
6. DIRI SENDIRI (SUDAH
MENIKAH) DENGAN PERJANJIAN KAWIN HARTA TERPISAH BERUPA APAPUN JUGA
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya perkawinannya
dengan isterinya Nyonya ......, dilangsungkan dengan membuat perjanjian kawin
diluar persekutuan harta benda/harta terpisah berupa apapun juga, sebagaimana
ternyata dalam akta perjanjian kawin tanggal 13-2-2005 (tiga Febuari dua ribu
lima), nomor 15, yang dibuat dihadapan DION, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Kota Yogyakarta, yang salinannya bermaterai cukup
diperlihatkan kepada saya Notaris dan fotocopynya dilekatkan pada minuta akta
ini.
7a. OBYEK HARTA BERSAMA
ATAS NAMA SATU ORANG (SUAMI SAJA/ISTRI SAJA), DAN SUAMI/ISTRI IKUT HADIR
Persetujuan diantaranya diperlukan dalam perbuatan hukum yang menyangkut
harta bersama dalam suatu perkawinan tanpa adanya perjanjian kawin pisah harta,
baik selama ikatan perkawinan berlangsung maupun setelah terjadi perceraian
dimana belum dilakukan pembagian harta bersama (gono-gini).
Kaitannya
dengan pembuatan akta notariil, maka pemberian persetujuan dapat dilakukan
dengan 2 (dua) cara, yaitu :
a. Turut hadir
dihadapan Notaris dimana yang memberikan persetujuan ikut menandatangani akta
yang dibuat.
b. Tidak
turut hadir tetapi dengan membuat surat pernyataan persetujuan terhadap
perbuatan hukum yang akan dilakukan oleh pasangannya.
Persetujuan
juga diperlukan dalam hal Anggaran Dasar suatu Badan Usaha atau Badan Hukum
menentukan demikian.
Misalnya
dalam Akta Pendirian atau Anggaran Dasar Badan Hukum PT menentukan bahwa
Direktur dalam melakukan perbuatan hukum tertentu harus mendapat persetujuan
dari Komisaris atau Dewan Komisaris.
Contoh
Komparisinya:
Tuan/Nyonya A, dst ……
Menurut keterangannya (dalam
melakukan perbuatan hukum ini /dalam hal ini/ dalam melakukan perbuatan hukum
yang akan disebut) telah mendapat persetujuan dari istrinya/suaminya yang
turut pula hadir di hadapan saya, Notaris dan saksi-saksi yang sama ialah
Nyonya/Tuan B, lahir di Sleman, ……dst, bertempat tinggal serumah dengan
suami/isterinya tersebut, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : ……
Atau;
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya untuk
melakukan perbuatannya dalam akta ini telah memperoleh persetujuan dari
isterinya, yaitu Nyonya ....., lahir di Sintang, pada tanggal 01-01-1991 (satu
Januari seribu Sembilan ratus sembilan puluh satu), Warga Negara Indonesia, Ibu
Rumah Tangga, bertempat tinggal di Jalan Tamansiswa No.123, Rukun Tetangga
072 Rukun Warga 023, Desa Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta,
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan
nomor induk Kependudukan : 123456789012345, yang turut hadir dihadapan
saya Notaris dan saksi-saksi yang sama dan turut menandatangani akta ini
sebagai tanda persetujuannya.
8. OBJEK HARTA BERSAMA
ATAS NAMA SUAMI ATAU ISTERI, TAPI SUAMI/ISTRI PASANGANNYA TIDAK HADIR DAN
MEMBERI SURAT PERSETUJUAN
Tuan/Nyonya A, dst ……
Menurut keterangannya (dalam melakukan perbuatan hukum
ini /dalam hal ini/ dalam melakukan perbuatan hukum yang akan disebut)
telah mendapat persetujuan dari istrinya/suaminya, ialah Tuan/Nyonya ……lahir di
Sleman, ……dst.
Demikian berdasarkan pernyataan persetujuan yang dibuat
dibawah tangan, bermeterai cukup tertanggal ……yang telah dilegalisasi oleh
saya, Notaris dibawah nomor: ……tertanggal ……yang aslinya dilekatkan pada
minutanya akta ini.
Atau;
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya untuk
melakukan tindakan dalam akta ini telah memperoleh persetujuan dari isterinya
yaitu Nyonya ......, llahir di Sintang, pada tanggal 01-01-1991 (satu Januari
seribu Sembilan ratus sembilan puluh satu), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah
Tangga, bertempat tinggal di Jalan Tamansiswa No.123, Rukun Tetangga 072
Rukun Warga 023, Desa Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta,
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan
nomor induk Kependudukan : 123456789012345, sebagaimana ternyata dalam
surat persetujuan yang dibuat dibawah tangan bermaterai cukup, yang
dilegalisasi oleh saya Notaris pada tanggal 05-06-2014 (lima juli dua
ribu empat belas) nomor 27/LEG/VI/2014, yang aslinya dilekatkan pada minuta
akta ini.
9. OBJEK HARTA BERSAMA
ATAS NAMA KEDUANYA DAN KEDUANYA HADIR
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
Nyonya ......, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya, mereka adalah
suami isteri dan dengan ini telah saling memberikan persetujuan untuk melakukan
perbuatan hukum dalam akta ini.
10. BERTINDAK SELAKU KUASA
(OTENTIK)
Pemberian Kuasa
Pasal
1792 KUH Perdata:
Yaitu
Seseorang memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk atas namanya
menyelenggarakan suatu urusan.
Penerima
kuasa diberi wewenang untuk mewakili pemberi kuasa, tindakan hukum yang
dilakukan oleh penerima kuasa merupakan tindakan hukum dari pemberi kuasa,
sebagaimana tercantum dalam surat kuasa.
Pemberi
kuasa merupakan pihak yang mempunyai kewenangan terhadap perbuatan hukum yang
akan dikuasakan kepada penerima kuasa. Sedangkan penerima kuasa berwenang
melakukan perbuatan hukum berdasarkan pemberian kuasa tersebut. Namun demikian
penerima kuasa juga bisa sekaligus pihak yang berwenang pada awalnya ketika ia
bersama-sama selaku pemilik serta atas suatu obyek. (dalam hal ada kepemilikan
bersama).
Misalnya: Sertipikat Hak Milik
atas tanah tercatat atas nama A, B dan C.
Maka apabila
akan dilakukan perbuatan hukum terhadap tanah tersebut maka A bisa bertindak
selaku diri sendiri karena mempunyai kewenangan terhadap tanah tersebut dan
sekaligus bisa selaku penerima kuasa apabila B memberi kuasa kepada A.
Pemberian
kuasa dapat dilakukan secara lisan, secara tertulis dengan surat dibawah tangan
atau dengan akta otentik. Namun demikian pemberian kuasa sebagai dasar
kewenangan melakukan perbuatan hukum yang dituangkan dalam akta otentik
biasanya dibuat secara tertulis boleh dengan surat dibawah tangan tetapi
minimal surat kuasa tersebut dilegalisasi oleh Notaris.
Pemberian
kuasa dapat dibuat oleh
pemberi kuasa dengan hadirnya penerima kuasa ataupun tanpa
hadirnya penerima kuasa. Hal ini biasa disebut dengan Lastgiving dan
Machteging.
Contoh
Komparisinya:
Tuan/Nyonya A, dst ……
Menurut
keterangannya (dalam melakukan perbuatan hukum ini /dalam hal ini/ dalam
melakukan perbuatan hukum yang akan disebut) bertindak untuk dan atas nama
serta sah mewakili guna kepentingan :
Tuan B,
lahir di Sleman, ......dst
Demikian
berdasarkan Akta Kuasa, yang dibuat dihadapan Tuan HANAFI, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Bandung, dibawah nomor : 12, tertanggal 09-11-2011
(sembilan November dua ribu sebelas), bermeterai cukup , salinan resminya
dilekatkan pada minutanya akta ini.
Atau;
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal ini
bertindak untuk dan atas nama Tuan ....., lahir di Jakarta, pada tanggal
09-01-1988 (Sembilan Januari seribu Sembilan ratus delapan puluh delapan),
Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Raya nomor
09, Rukun Tetangga 09, Rukun Warga 02, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman,
Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan
Nomor Induk Kependudukan 0987654321.
sedemikian berdasarkan Akta Kuasa
tanggal 12-03-2014 (dua belas Mei dua ribu empat belas), nomor 10, yang dbuat
dihadapan DION, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Yogyakarta, yang salinan aktanya bermaterai cukup diperlihatkan kepada saya,
Notaris, dan fotocopynya dilekatkan pada minuta akta ini.
11. BERTINDAK SELAKU KUASA
(DIBAWAH TANGAN)
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal
ini bertindak untuk dan atas
nama Tuan ....., lahir di Jakarta, pada tanggal 09-01-1988 (Sembilan
Januari seribu Sembilan ratus delapan puluh delapan), Warga Negara Indonesia,
Swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Raya nomor 09, Rukun Tetangga 09,
Rukun Warga 02, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Kependudukan 0987654321.
sedemikian berdasarkan Surat Kuasa
dibawah tangan tanggal 12-01-2014 (dua belas januari dua ribu empat belas),
bermaterai cukup yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini.
12. BERTINDAK SELAKU KUASA
(DIBAWAH TANGAN DILEGALISASI)
Tuan/Nyonya A, dst ……
Menurut
keterangannya (dalam melakukan perbuatan hukum ini /dalam hal ini/ dalam
melakukan perbuatan hukum yang akan disebut) bertindak untuk dan atas nama
serta sah mewakili guna kepentingan :
Tuan B,
lahir di Sleman, ......dst
Demikian
berdasarkan Surat Kuasa dibawah tangan, tertanggal 09-11-2011 (sembilan
November dua ribu sebelas), bermeterai cukup , yang telah dilegalisasi oleh
HANAFI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Bandung dibawah nomor
: 123/Leg/XI/2011, tertanggal 09-11-2011 (sembilan November dua ribu sebelas),
aslinya dilekatkan pada minutanya akta ini.
Atau;
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal
ini bertindak untuk dan atas
nama Tuan ....., lahir di Jakarta, pada tanggal 09-01-1988 (Sembilan
Januari seribu Sembilan ratus delapan puluh delapan), Warga Negara Indonesia,
Swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Raya nomor 09, Rukun Tetangga 09,
Rukun Warga 02, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Kependudukan 0987654321.
sedemikian berdasarkan Surat Kuasa
dibawah tangan bermaterai cukup tanggal 12-01-2014 (dua belas januari dua ribu
empat belas), yang dilegalisasi oleh saya, Notaris dibawah Nomor
237928/LEG/I/2014, yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini.
13. BERTINDAK SELAKU KUASA
(LISAN)
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut
keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan kuasa lisan dan
bertanggungjawab penuh selaku kuasa untuk dan atas nama Tuan ....., lahir di
Jakarta, pada tanggal 09-01-1988 (Sembilan Januari seribu Sembilan ratus
delapan puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di
Jakarta, Jalan Raya nomor 09, Rukun Tetangga 09, Rukun Warga 02, Kelurahan Utan
Kayu, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, pemegang
Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 0987654321.
14. ORANGTUA MENJALANKAN KUASA ORANGTUA
Pasal 299 KUH Perdata:
Sepanjang perkawinan bapak dan
ibu, tiap-tiap anak, sampai ia menjadi dewasa, tetap bernaung dibawah kekuasaan
mereka, sekedar mereka tidak dibebaskan atau dipecat dari kekuasaan itu.
Pasal 47 ayat 1 UUP No. 1 Tahun 1974:
Anak yang belum mencapai umur 18
tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan ada dibawah kekuasaan orang
tuanya selama mereka tidak dicabut dari kekuasaannya.
Menurut hukum, anak yang belum
dewasa tidak cakap melakukan perbuatan hukum sendiri sehingga harus diwakili oleh orang tuanya
yang bertindak dalam kapasitas
menjalankan kekuasaannya sebagai orang tua dengan syarat kedua orang tua masih
hidup dan masih terikat dalam perkawinan yang sah.
Contoh
Komparisinya:
Untuk perbuatan hukum
menjual/menjaminkan contoh komparisinya di Nomor 16
Untuk Perbuatan hukum lainnya
selain menjual/menjaminkan:
Tuan A/ Nyonya B dst ……
Menurut
keterangannya dalam hal ini bertindak selaku ayah/ ibu yang menjalankan
kekuasaan orang tua atas anak kandungnya yang belum dewasa yang bernama …… dst, bertempat tinggal serumah
dengan ayah/ibu kandungnya tersebut.
sebagaimana ternyata dalam
Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan
Sipil tertanggal ……
Atau;
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal ini
bertindak selaku ayah yang menjalankan kekuasaan orang tua dari dan oleh karena
itu bertindak untuk dan atas nama anaknya yang masih dibawah umur bernama
......, lahir di Yogyakarta, pada tanggal 01-01-2016 (satu Januari dua ribu
enam belas), bertempat tinggal bersama dengan orang tuanya tersebut;
15. IBU MENJALANKAN KUASA ORANGTUA
KARENA AYAHNYA BERHALANGAN
Nyonya ......, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal ini
bertindak selaku ibu yang menjalankan kekuasaan orang tua dari dan oleh karena
itu untuk dan atas nama anaknya yang masih dibawah umur bernama ......,
lahir di Yogyakarta, pada tanggal 01-01-2016 (satu Januari dua ribu enam
belas), bertempat tinggal bersama dengan orang tuanya tersebut, demikian karena
ayah anak tersebut yaitu Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, lahir
di Lampung pada tanggal 01-01-1991 (satu Januari Seribu sembilan ratus sembilan
puluh satu), Pelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal di jalan Tamansiswa No.123,
Rukun Tetangga 072 Rukun Warga 023, Desa Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota
Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk
dengan nomor induk Kependudukan : 1234567890, berhalangan
untuk menjalankan kekuasaan orangtua karena sedang dirawat di rumah sakit
Panti Rapih Yogyakarta, sebagaimana ternyata dalam surat keterangan dari rumah
sakit Panti Rapih Yogyakarta tertanggal 12-09-2013 (dua belas September dua
ribu tiga belas), yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini.
16. ORANGTUA YG MEWAKILI
ANAK UNTUK MENJUAL TANAH MILIK ANAKNYA
Untuk perbuatan hukum menjual/menjaminkan:
(ketentuan pasal 309 KUH Perdata, harus dengan penetapan pengadilan)
Contoh Komparisinya:
Tuan A/ Nyonya B dst.....
Menurut
keterangannya dalam hal ini bertindak selaku ayah/ ibu yang menjalankan
kekuasaan orang tua atas anak kandungnya yang belum dewasa yang bernama …… dst, bertempat tinggal serumah
dengan ayah/ibu kandungnya tersebut.
Demikian
berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri …… nomor ……tanggal …… asli surat
mana dilekatkan pada minutanya akta ini, ditunjuk untuk melakukan kekuasaan orang tua dari
anak kandungnya yang belum dewasa tersebut.
Atau;
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya bertindak selaku ayah yang
menjalankan kekuasaan orang tua dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama
anaknya yang masih dibawah umur bernama ......, lahir di Yogyakarta, pada
tanggal 01-01-2016 (satu Januari dua ribu enam belas), bertempat tinggal
bersama dengan orang tuanya tersebut;
- dan untuk melakukan perbuatan hukum
dalam akta ini telah memperoleh izin dari Hakim Pengadilan Negeri
Yogyakarta, sebagaimana ternyata dalam Surat Penetapan Pengadilan Negeri
Yogyakarta Nomor 7373/PDT.G./Pn.Yk, tanggal 02-09-2013 (dua September dua ribu
tiga belas), yang salinanya diperlihatkan kepada saya, Notaris dan fotocopy
dilekatkan pada minuta akta ini.
17. BERKAITAN DENGAN
PENGAMPUAN
Pasal 433 KUH Perdata:
Setiap orang
dewasa, yang selalu berada dalam keadaan dungu, sakit otak, atau mata gelap
harus ditaruh dibawah pengampuan, pun jika kadang-kadang cakap mempergunakan
pikirannya. Seorang dewasa boleh juga ditaruh dibawah pengampuan karena
keborosannya.
Pasal 436 KUH Perdata:
Segala
permintaan akan pengampuan, harus dimajukan kepada Pengadilan Negeri, yang mana
dalam daerah hukumnya orang yang dimintakan pengampuannya berdiam.
Pasal 462 KUH Perdata:
Setiap anak
belum dewasa yang berada dalam keadaan dungu, sakit otak atau mata gelap, tak
boleh ditaruh dibawah pengampuan, melainkan tetaplah ia dibawah pengawasan
bapaknya, ibunya, atau walinya.
Dalam
perkembangannya, mereka yang berada dibawah pengampuan bukan hanya mereka yang
menderita gila, mata gelap atau pemboros tetapi juga mereka yang antara
lain menderita autis, stroke berat, atau
penjudi berat.
Contoh
Komparisinya:
Tuan/Nyonya A, dst ……
Menurut keterangannya dalam
melakukan perbuatan hukum ini bertindak selaku pengampu dari anaknya yang gila yang bernama Tuan/Nona/Nyonya B, dst ……
Demikian
berdasarkan Penetapan Pengampuan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri …… nomor : …… tertanggal …… , asli surat
penetapan mana diperlihatkan kepada saya, Notaris sedang foto copynya
dilekatkan pada minuta akta ini.
Atau;
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal
ini bertindak berdasarkan kuasa lisan dan bertanggungjawab penuh selaku kuasa
untuk dan atas nama Tuan ....., lahir di Jakarta, pada tanggal 09-01-1988
(Sembilan Januari seribu Sembilan ratus delapan puluh delapan), Warga Negara
Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Raya nomor 09, Rukun
Tetangga 09, Rukun Warga 02, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Kota
Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor
Induk Kependudukan 0987654321.
sedemikian berdasarkan Surat Penetapan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 12-05-2013 (dua belas mei duaribu tiga
belas), Nomor…, yang berdasarkan Surat Penetapan pengadilan Negeri Jakarta
Pusat tanggal 10-03-2013 (sepuluh maret dua ribu tiga belas) Nomor….., telah
ditaruh dibawah pengampuan, kedua surat penetapan tersebut salinan resminya
diperlihatkan kepada saya, Notaris dan masing-masing fotocopynya dilekatkan pada
minuta akta ini.
18. PERWALIAN
(WALI AYAH YANG HIDUP TERLAMA)
Pasal 345 KUH Perdata:
Apabila salah satu dari kedua
orang tua meninggal dunia, maka perwalian terhadap anak-anak kawin yang belum
dewasa demi hukum dipangku oleh orang tua yang hidup terlama, sekedar ia tidak
telah dibebaskan atau dipecat dari kekuasaan orang walinya.
Pasal 50 ayat 1 UUP No.1 Tahun
1974:
Anak yang
belum mencapai umur 18 tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan, yang
tidak berada dibawah kekuasaan orang tua, berada dibawah kekuasaan wali.
Pada
dasarnya orang tua yang hidup terlama secara otomatis atau demi hukum merupakan
wali dari anaknya yang belum dewasa.
Perlu
diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum
dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 KUH Perdata.
Dimana dalam pasal tersebut ditentukan bahwa dalam hal mengalihkan atau
menjaminkan atas harta anak dibawah umur harus dengan ijin Pengadilan Agama/ Pengadilan Negeri.
Oleh karena
itu seorang wali yang akan mengalihkan atau menjaminkan atas harta anak dibawah
umur maka sebelumnya harus mengajukan permohonan penetapan selaku wali dan ijin
menjual atau menjaminkan kepada Pengadilan Agama/ Pengadilan Negeri
setempat sebagai dasar kewenangannya untuk melakukan perbuatan hukum yang akan
dilakukan.
Contoh
Komparisinya:
Untuk menjual/menjaminkan
:
Tuan/Nyonya A,
dst ……
Menurut
keterangannya dalam melakukan perbuatan hukum ini bertindak selaku wali dari
anaknya yang belum dewasa/masih dibawah umur yang bernama Tuan/Nona B, dst ……
Demikian
berdasarkan Penetapan Wali yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama/ Pengadilan Negeri
……
nomor : ……
tertanggal …… ,
asli surat mana dilekatkan pada minutanya akta ini.
Untuk Perbuatan Hukum Lainnya
diluar menjual/menjaminkan :
Tuan/Nyonya A,
dst ……
Menurut
keterangannya dalam melakukan perbuatan hukum ini bertindak selaku wali dari
anaknya yang belum dewasa/masih dibawah umur yang bernama Tuan/Nona B, dst ……
Sebagaimana
ternyata dari Kutipan Akta Kelahiran Yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan
dan Pencatatan Sipil tertanggal …… , aslinya diperlihatkan kepada saya, Notaris sedang
foto copynya dilekatkan pada minuta akta ini
Atau;
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal ini
bertindak selaku orang tua yang hidup terlama dan karenanya demi hukum selaku
wali ayah dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama anaknya yang masih
dibawah umur yang bernama ......, lahir di Yogyakarta, pada tanggal 01-01-2016
(satu Januari dua ribu enam belas), bertempat tinggal bersama dengan orang
tuanya tersebut.
19. PERWALIAN
(WALI IBU YANG HIDUP TERLAMA)
Nyonya ......, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku orang tua yang hidup
terlama dan karenanya demi hukum selaku wali ibu dari dan oleh karena itu untuk
dan atas nama anaknya yang masih dibawah umur yang bernama ......, lahir di Yogyakarta, pada tanggal
01-01-2016 (satu Januari dua ribu enam belas), bertempat tinggal bersama dengan
ibunya tersebut.
20. PERWALIAN
(TEMAN WALI)
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, lahir di Lampung pada
tanggal 01-01-1991 (satu Januari Seribu sembilan ratus sembilan puluh satu),
Pelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal di jalan Tamansiswa No.123, Rukun Tetangga
072 Rukun Warga 023, Desa Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta,
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan
nomor induk Kependudukan : 1234567890.
Nyonya ......, lahir di Lampung pada
tanggal 01-01-1991 (satu Januari Seribu sembilan ratus sembilan puluh satu),
Pelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal di jalan Tamansiswa No.123, Rukun Tetangga
072 Rukun Warga 023, Desa Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta,
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan
nomor induk Kependudukan : 1234567890.
- Menurut keterangnnya mereka dalam
hal ini bertindak berturut-turut selaku wali dan teman wali dari dan oleh
karena itu bertanggungjawab secara tanggung renteng untuk dan atas nama anak
penghadap Tuan DION ARYATAMA SELALAU, bernama
......, lahir di Yogyakarta, pada tanggal 01-01-2016 (satu Januari dua ribu
enam belas), bertempat tinggal bersama dengan ayahnya tersebut.
21. PERWALIAN
(WALI DEMI HUKUM)
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal ini
bertindak selaku wali demi hukum dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama
anak yang masih dibawah umur bernama ......, lahir di Yogyakarta, pada
tanggal 01-01-2016 (satu Januari dua ribu enam belas), Warga Negara Indonesia,
pelajar, bertempat tinggal bersama walinya tersebut, yang telah diakuinya
sebagai anak sendiri sebagaimana ternyata dalam akta pengakuan anak tertanggal
18-08-2016 (delapan belas agustus dua ribu enam belas) nomor 3 yang dibuat di
hadapan DION, Sarjana Hukum, Notaris di Yogyakarta yang salinannya bermaterai
cukup diperlihatkan kepada saya Notaris dan fotocopy dilekatkan pada minuta akta
ini.
22. PERWALIAN
(WALI KURATOR ATAS ANAK SAH KURANDUS)
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal ini
bertindak berdasarkan surat penetapan pengadilan negeri Jakarta Pusat tanggal
12-05-2013 (dua belas mei dua ribu tiga belas) nomor…., selaku pengampu dari
Tuan DIDI, lahir di Jakarta, pada tanggal 18-08-1988 (delapan belas agustus
seribu Sembilan ratus delapan puluh delapan), Warga Negara Indonesia, swasta,
bertempat tingal di Jakarta, Jalan Bungur Raya Nomor 50 Rukun Tetangga 01 Rukun
Warga 02 Kelurahan Gunung Sahari Kecamatan Kemayoran, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan ….., yang berdasarkan surat petetapan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 10-03-2013 (sepuluh maret dua ribu tiga
belas) nomor…., telah ditaruh dibawah pengampuan, surat penetapan tersebut
salinan resminya diperlihatkan kepada saya, Notaris dan masing-masing fotokopy
sesuai aslinya dilekatkan pada minuta akta ini dan karenanya demi hukum selaku
wali dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama anak Tuan DIDI tersebut
bernama ......, lahir di Yogyakarta, pada tanggal 01-01-2016 (satu Januari dua
ribu enam belas), bertempat tinggal bersama dengan pengampunya tersebut.
23. WALI BERDASARKAN
PENETAPAN PENGADILAN (WALI DATIF)
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal ini
bertindak berdasarkan pengangkatan oleh hakim pengadilan Negeri Yogyakarta, sebagaimana
ternyata dalam Surat Penetapan pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 10-09-2013
(sepuluh September dua ribu tiga belas), Nomor299/PDT-PW/IX/2013/PN.YK., yang
salinan resminya diperlihatkan kepada saya Notaris dan fotocopynya dilekatkan
pada minuta akta ini, selaku wali dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama
anak yang masih dibawah umur bernama ......, lahir di Yogyakarta, pada tanggal 01-01-2016 (satu Januari
dua ribu enam belas), bertempat tinggal bersama dengan pengampunya tersebut.
- dan selaku wali penghadap Tuan DION
ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, telah mengucapkan sumpah dihadapan Balai Harta
Peninggalan di Yogyakarta, sebagaimana ternyata dalam Berita Acara Sumpah
tertanggal 11-09-2013 (sebelas September dua ribu tiga belas) Nomor
345/BHP-Yk/SW/IX/2013, yang salinan resminya diperlihatkan kepada saya,
Notaris dan fotocopynya dilekatkan pada minuta akta ini.
24. WALI BERDASARKAN
WASIAT
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk
KTP.
- Menurut keteranganya dalam hal ini bertindak berdasarkan
pengangkatan oleh almarhum tuan AYAH, dengan wasiatnya yang dimuat dalam Akta
wasiat tertanggal….., nomor….., yang dibuat dihadapan saya Notaris, selaku wali
dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama anak yang masih dibawah umur
bernama bernama ......, lahir di Yogyakarta, pada tanggal 01-01-2016
(satu Januari dua ribu enam belas), bertempat tinggal bersama dengan ayahnya
tersebut;
25. BADAN HUKUM PERSEROAN
TERBATAS
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, direktur, dst......
sampai nomor induk KTP.
- Menurut keterangannya dlm hal ini
bertindak dalam jabatannya tsb. Dan berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat 4 dari
Anggaran Dasarnya sah mewakili direksi dari dan oleh karena itu untuk dan atas
nama PT … berkedudukan di ….. yg Anggaran Dasarnya dibuat dihadapan Tuan Robbi,
Sarjana Hukum, Notaris di yogyakarta, tertanggal 20 Nopember 2007, nomor 35 dan
terhadap anggaran Dasar tersebut telah diumumkan dlm Berita Negara RI tgl. …
nomor …. Tambahan nomor …. Dan untuk melakukan tindakan hukum yang akan disebut
telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham perseroan sebagaimana
ternyata dalam risalah rapat tanggal …. Nomor …. Dibuat dihadapan …. Notaris di
…. Guna memenuhi ketentuan pasal ….dari Anggaran Dasar perseroan.
26. BADAN HUKUM YAYASAN
Dalam melakukan perbuatan hukum,
yayasan harus diwakili oleh seluruh organ yayasan yang terdiri dari Ketua,
sekertaris, dan bendahara. Apabila salah satu organ kosong (karena meninggal
dunia dll) makan dewan Pembina wajib mengadakan rapat terlebih dahulu untuk
mengganti organ yang kosong tersebut baru dapat melakukan tindakan hukum.
Apabila dewan Pembina yang kosong/seluruh
organ yayasan kosong, maka perlu mengajukan permohonan penetapan kepada
pengadilan untuk dapat menggantikan posisi dewan Pembina/seluruh organ yayasan yang
kosong.
Contoh Komparisinya:
Tuan DION, Sarjana Hukum, Ketua
pengurus
yayasan, dst...... sampai nomor induk KTP.
Tuan ARYA, Sarjana Hukum, Sekertaris
pengurus
yayasan, dst...... sampai nomor induk KTP.
Tuan TAMA, Sarjana Hukum, Bendahara
pengurus
yayasan, dst...... sampai nomor induk KTP.
- Menurut keterangannya dalam hal ini
bertindak mewakili yayasan ….. berkedudukan di …. yang akta pendiriannya dibuat
dihadapan …. Notaris di …. tanggal …. nomor ….. Yang aktanya telah memperoleh
pengesahan dari pejabat yang berwenang. Dan untuk melakukan tindakan hukum yang
akan disebut, telah mendapat persetujuan dari dewan pembina yayasan sebagaimana
ternyata dalam risalah rapatnya tanggal …. nomor …. yang aktanya dibuat
dihadapan …. Notaris di …. ,guna memenuhi ketentuan pasal ….dari Akta Pendirian
Yayasan ini.
27. BADAN HUKUM KOPERASI
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, Ketua pengurus
koperasi, dst...... sampai nomor induk KTP.
- Menurut keterangannya dlm hal ini
bertindak mewakili Koperasi …..berkedudukan di ….yang akta pendiriannya dibuat
dihadapan …. ,Notaris di …. tanggal …. Nomor ….. Dan untuk melakukan tindakan hukum
ini telah mendapat persetujuan dari para para anggota koperasi sebagaimana
ternyata dalam risalah rapatnya tanggal …. nomor ….yang aktanya dibuat
dihadapan …. Notaris di …. guna memenuhi ketentuan pasal ….dari Akta Pendirian
Koperasi ini.
28. BADAN USAHA PERSEROAN
KOMANDITER CV
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, Direktur, dst......
sampai nomor induk KTP.
- Menurut keterangannya dlm hal ini
bertindak dalam jabatannya tsb …..oleh karena itu sah bertindak untuk dan atas
nama Perseroan Komanditer CV ….berkedudukan di ….yang akta pendiriannya dibuat
dihadapan …. Notaris di …. tanggal …. Nomor ….. Dan untuk melakukan tindakan
hukum ini telah mendapat persetujuan dari para pesero komanditer
sebagaimana ternyata dalam risalah rapat yang dibuat dibawah tangan
tanggal …., bermeterai cukup, yang telah dilegalisasi secukupnya dari Robbi,
SH, notaris di Yogyakarta, guna memenuhi ketentuan pasal ….dari Akta Pendirian
Perseroan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar